zonafakta, BANJARMASIN – TNI Angkatan Laut (TNI AL) menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga jurnalis asal Banjarbaru, Juwita (23), yang menjadi korban pembunuhan oleh prajurit Kelasi Satu Jumran.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama I Made Wira Hady mengatakan setiap tindakan kriminal anggota akan dihukum seadil-adilnya dan seberat-beratnya.
“Pimpinan TNI AL turut berbela sungkawa dan mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa ini. TNI AL juga menegaskan bahwa setiap tindakan kriminal mutlak yang dilakukan oknum TNI AL akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya,” kata Wira dalam keterangan tertulis, Ahad (6/4/2025).
Ia menjelaskan dalam kasus itu, telah digelar reka adegan atau rekonstruksi secara terbuka pada Sabtu (5/4/2025). Rekonstruksi digelar dengan menghadirkan para saksi dan pelaku.
“Denpom Lanal Banjarmasin telah memeriksa 10 orang saksi dan menghadirkan 1 orang saksi yang mengetahui keberadaan Pelaku di TKP dengan menampilkan 33 reka adegan yang yang terjadi di Jl. Trans Gunung Kupang, Kiram, Banjarbaru, Kalsel,” katanya.
Hingga kini, kata dia, proses penyidikan kasus itu masih berlangsung untuk nantinya diserahkan ke Oditur Militer.
“Akan memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Oditur Militer untuk dilaksanakan persidangan secara terbuka,” ujarnya, yang dilansir cnnindonesia.com.
Pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025. Jurnalis muda media online itu ditemukan meninggal dunia di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 Wita.
Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.
Namun warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi.
Belakangan terungkap bahwa Juwita merupakan korban pembunuhan. Pelakunya diduga oknum anggota TNI AL Kelasi Satu Jumran, yang disebut-sebut orang dekat korban.
Pada Sabtu (5/4/2025), Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin menggelar rekonstruksi yang meliputi 33 reka adegan pembunuhan terhadap Juwita, dengan menghadirkan tersangka Jumran.
Rekonstruksi berlangsung di Tempat Kejadian Perkara di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Petugas mengawal ketat tersangka Jumran. Penyidik memastikan reka adegan sesuai dengan fakta di lapangan. Tersangka mencontohkan apa yang dilakukan pada saat pembunuhan berlangsung.
Rekonstruksi tersebut berlangsung lebih dari satu jam.
Dari rekonstruksi itu, kuasa hukum keluarga Juwita, Dedi Sugiyanto, menilai tersangka Kelasi Satu Jumran membunuh korban dengan tenang dan persiapan yang matang.
“Rekonstruksi hari ini menunjukkan bagaimana tersangka membunuh korban dengan tenang dan persiapan yang matang mulai dari pertemuan hingga meletakkan jasad di pinggir jalan bersamaan dengan kendaraan korban,” ujarnya kepada wartawan di TKP, Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu.
Tersangka Kelasi Satu Jumran terlihat menghilangkan barang bukti penting usai menghabisi nyawa korban.
“Beberapa bukti dengan sengaja dihilangkan setelah membunuh korban, tersangka membawa telepon seluler milik korban, ini barang bukti penting. Petunjuk penting ada di ponsel tersebut,” kata Dedi Sugiyanto.
Dalam rekonstruksi 33 adegan itu, terlihat tersangka Jurman membanting telepon seluler milik korban hingga berkali-kali ke jalan raya dan terbentur ke benda keras sehingga rusak dan antigoresnya pecah. Setelah penangkapan, salah satu barang bukti yang menjadi sorotan adalah antigores ponsel milik korban.
Bahkan, imbuh Dedi, tersangka dengan kesadaran penuh mencuci kendaraan sepeda motor milik korban sebelum direbahkan di pinggir jalan bersama jasad korban. Hal tersebut untuk menghilangkan jejak tersangka membawa kendaraan itu ke lokasi kejadian.
“Dalam rekonstruksi tadi, ternyata ada saksi di sekitar lokasi mendengar suara pintu mobil, dari kejauhan melihat korban bersama mobil pelaku,” ujarnya, yang dilansir dari Antara.
Pantauan pewarta saat rekonstruksi, pada adegan pertengahan yang memerankan tersangka menghabisi nyawa korban di dalam mobil yang berada di sekitar TKP, sebelumnya pelaku membawa korban ke lokasi kejadian menggunakan mobil yang dia sewa.
Bahkan, terlihat ada adegan tersangka menarik kaki korban dari dalam mobil sehingga terjatuh ke tanah di samping mobil, tepat di posisi pintu kedua samping mobil. Meski korban sudah tidak berdaya, tersangka dengan tenang dan sadar merekayasa situasi usai menghabisi nyawa korban.
Tersangka terlebih dahulu meletakkan jasad korban di dalam mobil menunggu situasi tenang, kendaraan milik korban yang sebelumnya disimpan di area permukiman warga, dijemput dan diletakkan di TKP, sempat membanting motor sebelum meletakkan jasad korban.
Tersangka merekayasa posisi jasad dan kendaraan sepeda motor milik korban di pinggir jalan, kemudian memakaikan helm ke kepala korban saat korban sudah terbaring tak bernyawa di tanah, seolah terjadi kecelakaan tunggal. Sebelum korban tewas, helm itu dibanting saat terjadi adu argumen.
Lalu, pelaku berjalan dan mencegat kendaraan orang asing untuk menumpang menuju mobil yang berada tidak jauh dari lokasi. Meski lokasi ini sepi dan jarang dilintasi banyak orang, tersangka merekayasa posisi mobil dan jasad sedemikian rupa untuk menghindari kecurigaan warga yang melintas. Kemudian tersangka pergi meninggalkan TKP.
Dedi mengungkapkan, hasil rekonstruksi ini mengarah pada pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka secara rapi karena semua disiapkan sebelum meninggalkan TKP, tersangka menghabisi nyawa korban di dalam mobil.(*)
Leave a comment