Nasional

Teror Kepala Babi Belum Terungkap, Tempo Kembali Dikirimi Bangkai Tikus Kepala Terpenggal

Zonafakta, JAKARTA – Belum terungkap kasus pengiriman paket isi kepala babi dengan kuping terpotong, media Tempo kembali mendapatkan teror dengan kiriman kotak berisi bangkai tikus yang kepalanya dipenggal.

Paket berisi enam ekor bangkai tikus itu didapati petugas kebersihan Tempo dalam kardus pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari manajemen gedung, paket berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar Kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan.

Sebelumnya pada Rabu (19/3/2025) lalu, paket berisi kepala babi tanpa kuping dikirim ke kantor Tempo yang ditujukan ke jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana.

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan, kiriman bangkai tikus semakin memperjelas teror kepada pihaknya.

“Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis. Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar, tapi setop tindakan pengecut ini,” tegas Setri.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak otoritas negara, termasuk pihak berwajib untuk segera melakukan investigasi resmi. Pengusutan tuntas dan penghukuman pelaku, sambungnya, juga diperlukan untuk mengungkap dalang dan menyeret ke meja hijau.

Ancaman terhadap jurnalis dan aktivis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan berekspresi terus terjadi setelah Tempo kembali mendapatkan paket kiriman bangkai tikus hari ini,” kata Usman, melansir Media Indonesia.

Ia mengecam rangkaian aksi teror ke Tempo yang bertujuan untuk menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis. Ia berpendapat aksi teror itu merupakan serangan terhadap kerja-kerja jurnalisme kritis yang berupaya untuk mengungkap kebenaran ke publik terkait kebijakan-kebijakan pemerintah dan proses legislasi yang bermasalah.

Dewan Pers meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus teror kepada Tempo. Tindakan teror tersebut dianggap sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan independensi jurnalis di Indonesia.

Dalam konferensi pers, Jumat (22/3/2024), Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dengan tegas mengecam segala bentuk ancaman terhadap jurnalis.

“Dewan Pers mengutuk keras segala bentuk teror terhadap jurnalis. Hal ini sehubungan dengan pengiriman kepala babi yang dibungkus dalam kotak kardus ke kantor Tempo, yang ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana,” ujar Ninik Rahayu.

Selain mengecam keras tindakan tersebut, Dewan Pers juga mendesak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh agar pelaku teror dapat segera diungkap dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang serta memberikan efek jera kepada pelaku. Dewan Pers menekankan bahwa perlindungan hukum bagi jurnalis harus ditegakkan guna menjaga marwah kebebasan pers di Indonesia.

“Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik tindakan teror ini. Jurnalis harus mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal agar mereka bisa menjalankan tugasnya tanpa ancaman,” tegas Ninik Rahayu.

Dia juga mendesak Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi untuk meminta maaf, atas pernyataannya yang tidak etis ketika menyikapi teror kepada Tempo.

“Dewan Pers meminta yang bersangkutan meminta maaf kepada korban dan publik karena candaannya mengarah pada ujaran kebencian,” kata Ninik.

Dilansir dari Tempo, Ninik menilai teror kepala babi yang diterima jurnalis perempuan Tempo merupakan tindakan kriminal. Respons pihak Istana Kepresidenan yang tidak serius dan terkesan bercanda telah menyakiti prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan.

“Di saat seseorang dan sebagian besar masyarakat terluka atau bahkan mulai ketakutan atas peristiwa pengiriman kepala babi, Jubir Istana malah merespons sebagai peristiwa candaan,” ucapnya menyesalkan.

Ninik juga menyinggung posisi Hasan sebagai juru bicara kepresidenan ketika mengeluarkan pernyataan tersebut. Menurut dia, pernyataan Hasan itu secara tidak langsung merupakan pengejawantahan sikap presiden sebagai kepala pemerintah dan sebagai kepala negara

Melihat hal itu, Ninik mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menjaga kebebasan pers. “Kalau itu ditujukan pada penggiat pers, apa iya jubir pemerintah sudah tidak punya respect pada kerja-kerja pers sebagai pilar demokrasi?” ucapnya.

Sebelumnya, Jubir Istana Kepresidenan, Hasan Nasbi menanggapi teror kepala babi yang dikirim ke kantor Tempo. Dia justru menyarankan agar kepala babi itu dimasak saja.

“Sudah dimasak saja,” kata Hasan Nasbi di Kompleks Istana Kepresiden, Jumat, 21 Maret 2025.

Pandangan Hasan itu didasari sikap wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik Francisca Christy Rosana atau Cica di media sosial X. Hasan menganggap, Francisca melalui cuitannya menanggapi teror itu dengan lelucon.

“Saya lihat medsos Cica. Dia minta dikirim daging babi. Artinya dia tidak terancam. Dia bisa bercanda. Kirimin daging babi dong,” kata Hasan.

Hasan juga mempertanyakan, apakah kepala babi yang dikirim memang benar seperti itu atau hanya lelucon (jokes). Sebab, redaksi Tempo menanggapi teror itu dengan jokes.

“Apakah itu beneran seperti itu. Atau cuma jokes. Karena mereka menanggapinya dengan jokes,” kata Hasan.(*)

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Nasional

Tolak Tunjukkan Ijazah ke TPUA, Jokowi Perlihatkan kepada Wartawan

Zonafakta, SOLO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi menerima kedatangan...

Nasional

Wafat di Usia 87 Tahun, Titiek Puspa Sempat Santuni Anak Yatim

Zonafakta, JAKARTA – Innalillahi Wainnailaihi rojiun. Artis senior Titiek Puspa berpulang ke...

Nasional

Massa Aksi Solidaritas Untuk Juwita Minta Terdakwa Dihukum Mati

zonafakta.id, BANJARBARU – Massa yang tergabung dalam aksi solidaritas untuk jurnalis Juwita di...

Nasional

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1446 H pada 31 Maret

Zonafakta JAKARTA – Pemerintah menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah...