zonafakta.id, BANJARMASIN – Mendadak, Aditya Mufti Ariffin melepas jabatannya sebagai Walikota Banjarbaru tak lama berselang setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarbaru diulang.
Selain jabatan walikota, Opie (panggilan akrab Aditya) juga mundur dari jabatan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tentang niat mundur dari Ketua DPW PPP Kalsel itu sudah disampaikan yang bersangkutan secara lisan kepada salah satu pengurus di DPW PPP Kalsel,
”Yang bersangkutan sudah menyampaikan pengunduran dirinya, saat ini hal tersebut masih dalam bentuk lisan, untuk tertulisnya belum, tetapi draft suratnya memang sudah dibuat, tinggal menunggu tanda tangan beliau,” ujar Sekretaris DPW PPP Kalsel, Arief Rahman, dilansir dari tribunbanjarbaru.com, Jumat.
Tentang pengunduran diri tersebut, DPW PPP Kalsel berencana menggelar rapat internal dan segera menyampaikannya hasil putusannya ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.
”Untuk sementara waktu dalam proses pengunduran diri jabatan beliau dilimpahkan kepada saya, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW,” jelasnya.
Menurut penjelasan Arief, keputusan yang diambil Aditya sudah dipikirkan secara matang bersama pihak keluarga dan partai.
“Keputusan ini sudah dibicarakan sebelum nama Pak Aditya masuk sebagai kandidat calon komisaris BUMN (PT Asuransi Jassindo),” jelasnya.
Menurutnya salah satu pertimbangan Aditya adalah untuk memenuhi poin sebagai komisaris BUMN.
“Langkah ini, untuk memenuhi poin yang disyaratkan sebagai Komisaris di PT Asuransi Jasindo. Sebab dalam AD/ART sebuah BUMN, beliau harus melepas jabatan politiknya, baik sebagai Wali Kota, maupun pengurus parpol,” tegasnya.
Arief juga menegaskan bahwa keputusan yang diambil Aditya murni atas keputusannya sendiri, demi menjaga kondusifitas Kota Banjarbaru, dan tidak terkait persoalan untuk mengabaikan kepercayaan publik. (umi/zf)
Editor : Aburizal
Leave a comment