Zonafakta, JAKARTA – Kepolisian mempersilakan grup punk Sukatani menyanyikan dan mengedarkan lagu bertajuk “Bayar Bayar Bayar”. Lagu yang sebagian liriknya berbunyi ‘bayar polisi’ itu sebelumnya telah ditarik dari semua platform musik.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto menjawab pertanyaan ihwal bolehkah Sukatani manggung dengan lagu Bayar Bayar Bayar. “Ya, monggo (silakan) aja,” ujar dia dalam keterangan pada Jumat (21/2/2025).
Selain itu, Artanto juga mengatakan Sukatani bisa mengedarkan lagunya kembali. “Monggo aja, bebas, tidak ada masalah,” ujarnya.
Artanto membantah bahwa pihaknya meminta Band Sukatani menarik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari semua platform musik. ‘’Bukan, enggak ada permintaan (menarik lagu dari polisi),” ucapnya.
Menurut dia, penarikan lagu tersebut merupakan inisiatif band Sukatani sendiri. Polisi hanya melakukan klarifikasi saja.
“Kalau menurut saya ini inisiatif mereka karena kita cuma klarifikasi,” katanya.
Menurut Artanto, Polri menghargai kritik dalam lagu tersebut. Bahkan, lanjutnya, yang memberikan kritik membangun kepada Kepolisian merupakan teman Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Artanto mengklaim, polisi tidak antikritik dengan kritikan dalam lagu itu. “Kritikan tersebut sebagai bukti bahwa mereka cinta terhadap Polri,” ujarnya, melansir tempo.co.
Sebelumnya, Sukatani mengumumkan penarikan lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari semua platform pemutar musik. Salah satu lagu yang dirilis dalam album ‘Gelap Gempita’ itu berisi kritikan terhadap polisi.
Pengumuman penarikan lagu itu disampaikan oleh personil band Sukatani di akun media sosial @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025.
Dalam unggahan tersebut, dua personil Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) dan Novi Citra Indriyati (vokalis) menyatakan permintaan maafnya kepada Kapolri dan institusi kepolisian.
Mereka tampil tanpa topeng, sesuatu yang tidak pernah dilakukan sebelumnya. Kedua personel Sukatani memang memilih untuk jadi anonim di depan publik, dengan selalu memakai topeng dalam setiap penampilan.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, yang dalam liriknya (ada kata) bayar polisi yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” kata Syifa.
Dalam pernyataan itu, dia mengatakan lagu itu diciptakan sebagai kritik terhadap anggota kepolisian yang melanggar aturan. “Lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ujarnya.
Dia juga meminta pengguna media sosial untuk menghapus video atau lagu yang sudah terlanjur tersebar di sosial media. “Karena apabila ada risiko di kemudian hari sudah bukan tanggung jawab kami dari Sukatani,” ujarnya.
Di akhir pernyataan tersebut, mereka mengakui permintaan maaf dan penarikan lagu itu tanpa paksaan dari siapa pun. “Pernyataan yang kami buat ini dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, dari siapapun, kami buat secara sadar dan sukarela,” ujar mereka.
Pernyataan permintaan maaf Sukatani itu sontak menghebohkan media sosial. Banyak warganet yang penasaran melakukan pencarian Sukatani dan lagu ‘Bayar Bayar Bayar.’
Beragam komentar bermunculan. Dalam sekejap lagu berisi kritikan terhadap polisi itu menjadi viral. Beberapa content creator membuat cover dan konten lagu tersebut dengan berbagai versi. Bahkan, lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ juga menggema di aksi Kamisan dan demo mahasiswa yang belakangan marak.(*)
Leave a comment