Perubahan operasional kantor PTAM Intan Banjar itu diberlakukan terhitung sejak 1 Maret hingga 31 Maret 2025.

Dalam pengumuman yang disampaikan manajemen PTAM Intan Banjar di media sosial dijelaskan jam operasional pada Senin – Kamis dari pukul 08.00 Wita hingga 14.30 Wita.
Kemudian, untuk Jumat dari pukul 08.00 Wita hingga 10.00 wita dan untuk Sabtu dari pukul 08.00 Wita hingga 12.00 Wita.
Manajemen PTAM Intan Banjar mengimbau pengguna layanan untuk menyesuaikan waktu kunjungan sesuai dengan jadwal operasional yang telah ditetapkan.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi PTAM Intan melalui nomor telepon 0511-4772061 atau layanan WhatsApp di 085288000111.









Leave a comment