Zonafakta, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan, tiada ampun bagi prajurit yang terlibat kasus hukum, terlebih kasus pembunuhan.
Hal ini disampaikan merespons dugaan keterlibatan prajurit TNI Angkatan Laut (AL) dalam kasus pembunuhan Juwita, seorang wartawati media online di Banjarbaru.
“Kalau memang terbukti dia (prajurit AL), memang dia pelakunya, ya enggak ada ampun. Tadi yang saya sebutkan tadi, hukum seberat-beratnya,” kata Kristomei, saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).
Kendati begitu, lanjut Kristme, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan pada kasus tersebut. Sehingga saat ini, TNI belum bisa bersikap atas kasus tersebut.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima, terduga pelaku merupakan pacar atau kekasih dari korban. “Masalah di Banjarbaru ini informasi terakhir yang kami dapat, bahwa saat ini sedang diadakan penyelidikan dan penyidikan. Apakah betul Kelasi J itu adalah pelakunya? Karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si Kelasi J ini adalah pacar dari korban. Nanti kita lihat apakah betul,” ujar Kapuspen.
Ia juga menyebut informasi terakhir yang didapat bahwa Kelasi J sejak 17 Maret sampai hari ini berada di satuannya di Balikpapan. Karena itu, menurut dia, TNI akan menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang berlangsung.
“Nanti kita lihat, makanya kita tunggu saja. Jadi mohon bersabar, jangan artinya kita bertumpu pada opini, bahwa si A yang bersalah kan belum tentu. Kasihan dia kalau enggak bersalah nanti,” tutur Kristomei.
Untuk lebih detailnya, Kapuspen meminta awak media mengonfirmasi lebih jauh perkembangan kasus tersebut kepada Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Lanal Balikpapan.
Sementara itu, melansir Kompas.com, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, yang ditemui pada kesempatan terpisah, juga berjanji menghukum berat anggotanya jika terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Juwita.
“Kita hukum berat!” seru KSAL saat ditemui usai upacara pelantikan perwira prajurit karier.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota TNI AL Kelasi Satu J (23) diduga terlibat dalam kasus pembunuhan wartawan media online, Juwita (25). Korban ditemukan tewas di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025).
Juwita ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh warga sekitar pukul 14.57 Wita di perbatasan wilayah Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, tepatnya di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka.
Sebelumnya, pada pukul 09.00 Wita, Juwita pamit kepada keluarganya untuk pergi ke arah Guntung Payung tanpa memberikan keterangan lebih lanjut. Namun, siang harinya, ia ditemukan dalam kondisi tewas.*)
Leave a comment