Zonafakta, BANJARMASIN – Kuasa hukum pihak keluarga korban pembunuhan terhadap jurnalis di Banjarbaru mengungkapkan bahwa tewasnya korban bernama Juwita (23) kemungkinan mengarah pada pembunuhan berencana yang diduga dilakukan oknum TNI AL berinisial J berpangkat kelasi satu, anggota Lanal Balikpapan. J disebut-sebut sebagai kekasih koban.
“Kami sudah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, terkait kasus pembunuhan ini kita kawal bersama,” kata Muhamad Pazri selaku kuasa hukum keluarga korban usai memenuhi panggilan penyidik di Denpomal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025).
Pazri menegaskan, perbuatan tindak pidana ini mengarah pada pembunuhan berencana berdasarkan bukti sementara. Bahkan, pihaknya bersama penyidik juga satu pemikiran bahwa yang dilakukan terduga pelaku mengarah pada pembunuhan berencana.
“Yang lebih menguatkan adalah bahwa pelaku mengakui perbuatannya, pelaku mengeksekusi korban di dalam mobil. Kami cukup puas dengan penyidik berkaitan pasal yang dituduhkan kepada terduga pelaku,” katanya.
Pazri menekankan bahwa pihaknya, mewakili keluarga korban, meyakini perbuatan ini adalah pembunuhan berencana karena barang bukti terpenuhi berdasarkan temuan sementara.
Kemudian, kata dia, terkait motif pembunuhan oleh terduga pelaku masih didalami oleh penyidik Denpomal Banjarmasin. ‘’M udahan segera terungkap seterang-terangnya,’’ ujarnya.
Pazri bersama tim mengapresiasi penyidik Denpomal Banjarmasin karena transparan dan terbuka menyampaikan keterangan kepada pihak keluarga menurut alat bukti.
‘’Diharapkan penyidik profesional menangani kasus ini hingga oknum TNI AL tersebut mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya,’’ kata Pazri, yang dilansir dari Antara.
Selain memberikan keterangan, pihak keluarga korban juga telah menyerahkan sejumlah dokumen alat bukti kepada penyidik agar kasus ini segera diproses secara cepat, terbuka, dan seadil-adilnya.
Terkait dugaan pembunuhan berencana ini, Pazri mengaku belum ada barang bukti yang mengarah pada pelaku dibantu oleh rekannya. ‘Masih pelaku tunggal,’’ ujarnya.
Pazri mengungkapkan, sesuai bukti sementara yang dimiliki pihaknya, pelaku J telah menyiapkan mobil (menyewa) untuk menjalankan rencananya mengeksekusi korban. Kemudian, J membeli tiket pesawat dari Balikpapan menuju Banjarbaru menggunakan KTP milik orang lain.
“Dari bukti sementara ini, kami yakin ini adalah pembunuhan berencana oleh oknum TNI AL. Untuk hasil autopsi nanti dari penyidik yang menyampaikan langsung,” tutur Pazri.
Sebelumnya, Pomal Balikpapan berangkat dari Kalimantan Timur menuju Pomal Banjarmasin Kalsel membawa J terduga pelaku, pada Jumat (28/3/2025) malam. Saat ini petugas Pomal Banjarmasin mengumpulkan berbagai barang bukti untuk melanjutkan proses hukum tersebut.
Pada pagi hari tadi, pihak TNI AL mengunjungi kediaman keluarga korban di Banjarbaru untuk bersilaturahmi, sekaligus mengunjungi pemakaman korban.
Korban Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media online local di Banjarbaru. Peristiwa pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025.
Juwita ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15.00 Wita. Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.
Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban, terdapat sejumlah luka lebam. Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ada.
Juwita tergabung di media daring lokal yang bertugas liputan di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.(*)
Leave a comment