Kalimantan

Hasil PSU Pilkada Banjarbaru Digugat ke MK

Zonafakta, BANJARBARU – Penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan, yang menyatakan pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono sebagai peraih suara terbanyak pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru, digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (23/4/2025).

Gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) itu disampaikan warga Banjarbaru Prof Ir H Udiansyah  MS dengan kuasa hukum Tim Hukum Haram Manyarah (Hanyar).

Tim Hukum Hanyar yang dimotori pakar hukum tatanegara Denny Indrayana itu beranggotakan advokad Muhammad Pazri, Kisworo Dwi Cahyono, Wigati Ningsih, Muhammad Maulidin Afdie, Matrosul, Harimuddin, dan Nita Rosita.

Berkas gugatan tersebut diterima Plt Panitera MK Wiryato.

‘’Alhamdulillah, baru saja kami dari tim Banjarbaru Hanyar, Haram Manyarah, mendaftarkan permohonan sengketa hasil pemilihan wali kota Banjarbaru di Mahkamah Konstitusi,’’ kata Denny Indrayana di depan gedung MK di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

‘’Dengan terdaftarnya permohonan ini, babak baru perjuangan menegakkan daulat rakyat di Banjarbaru kita lanjutkan,’’ kata mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu sebagaimana terlihat di akun instagram @dennyindrayana.

‘’Minta maaf kepada dangsanak sebarataan, ini adalah bentuk kada bamundur-munduran, kada bejejualan, kada kawa ditukari. Semangat kita sebagaimana Pangeran Antasari, Haram Manyarah Waja Sampai Kaputing,’’ tegas Denny.

Denny pun mengimbau kepada masyarakat yang memiliki bukti dan mau menjadi saksi agar menghubungi nomor WA-nya. ‘’Baimbaian kita bejuang gasan Banjarbaru,’’ katanya.

KPU Kalsel memberikan batas waktu tiga hari, atau hingga Kamis (24/4/2025), kepada para pihak untuk mengajukan gugatan atas penetapan hasil penghitungan suara PSU Pilkada Kota Banjarbaru yang dilakukan pada Senin (21/4/2025) malam lalu.

Sebelumnya, Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus), selaku pemantau PSU Kota Banjarbaru yang memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan ke MK, kali ini memilih untuk tidak memperkarakan kemenangan Lisa-Wartono.

Padahal, pasca-Pilkada serentak pada November 2024 lalu, LS Vinus menggugat kemenangan Lisa-Wartono ke MK, yang berbuah dilaksanakannya PSU.

Kali ini, dalam pernyataan yang dirilis pada Selasa (22/4/2025), LS Vinus memastikan tidak akan melakukan atau terlibat dalam pengajuan gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke MK terkait PSU Kota Banjarbaru.

LS Vinus beralasan, keputusan ini diambil setelah melalui kajian internal dan rapat konsolidasi yang mempertimbangkan kondisi obyektif di lapangan, prinsip kepatuhan terhadap proses konstitusional, dan komitmen menjaga stabilitas demokrasi lokal.

Meski secara prinsip pemantau pemilu memiliki hak moral untuk menyuarakan berbagai pelanggaran dan penyimpangan yang terpantau di lapangan, LS Vinus memilih untuk menghormati proses konstitusional yang telah ditempuh oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan, serta menghargai hasil penetapan yang diumumkan secara resmi.

“Keputusan kami adalah keputusan sadar. Bukan karena ketidakmampuan, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab menjaga stabilitas demokrasi lokal. Kami akan terus berada di jalur pengawalan demokrasi, bukan pada jalur konfrontasi hukum,” kata Ketua LS Vinus Muhamad Arifin.

Sebagai lembaga pemantau terakreditasi, LS Vinus mengaku berkomitmen menjalankan fungsi pemantauan secara objektif dan netral sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menegaskan bahwa LS Vinus tidak memiliki kepentingan politik elektoral dalam PSU Banjarbaru. Tugas kami adalah memastikan proses berlangsung secara demokratis dan transparan. Oleh karena itu, kami tidak akan melakukan gugatan ke MK dan akan menghormati sepenuhnya hasil penetapan yang diumumkan oleh KPU Provinsi Kalsel,” ujar Arifin.

LS Vinus juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam menyukseskan pelaksanaan PSU di Banjarbaru, termasuk KPU, Bawaslu, aparat keamanan, serta masyarakat sipil yang berpartisipasi secara aktif dan damai.

“Kami juga menegaskan bahwa jika ada pihak yang mengklaim melakukan gugatan atas nama pemantau Vinus atau mengatasnamakan LS Vinus, hal tersebut adalah tidak benar dan tidak mewakili sikap resmi lembaga,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPU Kalimantan Selatan menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, Erna Lisa Halaby dan Wartono, sebagai peraih suara terbanyak PSU Pilkada Kota Banjarbaru. Pasangan calon tunggal yang diusung 13 partai politik –parlemen dan nonparlemen— itu meraih 56.043 suara.

Penetapan dilakukan KPU Kalimantan Selatan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara PSU Pilkada Kota Banjarbaru, di Novotel Banjarbaru, Senin (21/4/2025) malam.

Membacakan penetapan, Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa mengatakan, Lisa-Wartono mengalahkan kotak kosong yang mendapatkan 51.415 suara. Adapun seluruh suara sah sebanyak 107.458 dan jumlah suara tidak sah 3.358.

Disebutkan pula tingkat partisipasi pemilih dalam PSU Banjarbaru, yang berlangsung pada 19 April 2025, hanya 56 persen.  Angka tersebut hampir sama dengan partisipasi pemilih di Pilkada Banjarbaru 2024 sebesar 58 persen. Padahal KPU sempat menargetkan peningkatan partisipasi pemilih hingga 80 persen.

Saat ini, dikatakan Tenri pihaknya menunggu selama tiga hari setelah rekapitulasi. Hal ini untuk mengetahui apakah ada gugatan pasca dilakukannya penetapan.

“Kita menunggu apakah ada gugatan selama tiga hari setelah ditetapkan, masih menunggu pengumuman atau putusan dari KPU RI,” katanya.

Jika nantinya ada gugatan, maka akan dilanjutkan. Namun jika tidak ada gugatan yang masuk, proses pun akan segera berlanjut ke tahapan selanjutnya. (*)

 

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Kalimantan

MK Terima Dua Gugatan PSU Pilkada Banjarbaru, KPU Kalsel Siap Hadapi

Zonafakta, BANJARBARU – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan Andi Tenri...

Kalimantan

Lisa-Wartono Resmi Deklarasikan Kemenangan, Rully Rozano : Lawan Kami Sembunyi di Balik Kotak Kosong

bakabar.com, BANJARBARU – Perhitungan internal dozer, pasangan Lisa-Wartono berhasil unggul melawan kotak...

Kalimantan

KPU Tetapkan Lisa-Wartono Kalahkan Kotak Kosong

Zonafakta BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan menetapkan pasangan calon...

Kalimantan

Penghitungan Internal Lisa-Wartono Menang, KPU: Hanya Ada Real Count untuk PSU Banjarbaru

Zonafakta, BANJARBARU – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru berlangsung aman...