zonafakta, BANJARBARU – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, sepakat menyetujui Raperda penambahan penyertaan modal untuk PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar yang diajukan pemerintah daerah setempat, Rabu (5/3).
Disebutkan pada rapat paripurna tersebut bahwa Raperda Penambahan Penyertaan Modal adalah berupa barang milik daerah kepada PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) jika menjadi Perda dengan total Rp Rp8.819.456.800,-
Penambahan modal ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur air bersih dan memperluas jangkauan layanan PTAM Intan Banjar ke wilayah-wilayah yang belum terlayani secara optimal.
Direktur Utama PT AM Intan Banjar, Syaiful Anwar, ketika dihubungi mengatakan, dirinya sangat menyambut baik kebijakan ini dan menyatakan bahwa penyertaan modal tambahan tersebut akan dimanfaakan sebaik-baiknya untuk menunjang kelancaran operasional dan pelayanan kepada pelanggan.
.“ Dengan adanya penambahan penyertaan modal tersebut, tentu saja sangat menbantu dalam kelancaran operasional perusahaan dan kami berkomitmen untuk meningkatkan layanan kepada pelanggan dan memastikan setiap warga mendapatkan akses air bersih yang layak,” ungkapnya.
Penyertaan modal ini juga diharapkan dapat membantu PTAM Intan Banjar dalam menekan tingkat kebocoran air serta meningkatkan efisiensi operasional. Dengan demikian, masyarakat akan merasakan manfaat langsung berupa layanan yang lebih stabil dan berkualitas.
Pemkab Banjar terus berupaya mendukung PTAM Intan Banjar dalam menjalankan tugasnya sebagai penyedia layanan air bersih yang andal. Dengan tambahan investasi ini, diharapkan keberlanjutan layanan air bersih dapat semakin terjamin, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan.( fjr/zf)
editor : yana
Leave a comment