Zonafakta, BANJARMASIN – Diduga terlibat narkotika, oknum polisi dari Kepolisian Sektor Limpasu Kepolisian Resor Hulu Sungai Tengah berinisial MI dilumpuhkankan dengan tembakan oleh anggota Polda dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimanta Selatan Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo membenarkan kabar itu. Dia memastikan jajarannya menindak tegas oknum Polsek Limpasu berinisial MI, yang diduga memiliki narkoba setelah diringkus petugas BNNP Kalsel di Jalan Bintara Barabai HST, Selasa (29/4/2025) siang.
“Oknum Polsek Limpasu saat ini menjalani perawatan, kasus masih penanganan. Setelah kami cek, sementara ini terdapat dua luka tembak di bagian tangan kanan dan kaki,” kata Brigjen Pangarso seusai membesuk terduga pelaku di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Banjarmasin, Selasa (29/4/035) malam.
Wakapolda menegaskan, sesuai arahan pimpinan, anggota yang terlibat narkoba akan ditindak secara tegas. Menurutnya, Polda Kalsel mendukung penuh pemberantasan narkoba karena ini merupakan musuh bersama.
“Kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Sudah pasti akan disidang etik untuk pemecatan, namun ada alurnya. Nanti disampaikan secara resmi untuk keberlanjutan kasus ini,” ujar Wakapolda, melansir Antara.
Oknum Polsek Limpasu tersebut masih dirawat di ruangan RS Bhayangkara Banjarmasin. Wakapolda Kalsel bersama jajaran membesuk oknum tersebut sekitar 30 menit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku merupakan oknum Bhabinkamtibmas aktif Polsek Limpasu HST.
Salah satu petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Damanhuri Barabai, yang enggan disebut identitas, mengatakan oknum Polsek Limpasu sebelumnya menjalani perawatan di Barabai karena mengalami luka tembak pada bagian selangkangan kaki kanan dan sikut tangan kanan sekitar pukul 11.48 Wita.
Setelah sekitar dua jam diberikan penanganan, oknum tersebut dibawa menuju RS Bhayangkara Banjarmasin menggunakan mobil ambulans RSUD H Damanhuri Barabai, dengan perjalanan sekitar tiga jam.
Terkait penangkapan itu, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menegaskan sangat mendukung petugas BNNP Kalsel menangani penanganan narkoba di wilayahnya.
“Untuk yang bersangkutan secara kode etik akan kita proses sesuai aturan yang berlaku. Kami menyerahkan penanganan kasus ini kepada BNNP Kalsel,” ujar Jupri.(*)
Leave a comment