zonafakta, BANJARBARU – Kolsultasi dan koordinasi dengan instansi terkait, senantiasa terus diupayakan oleh pihak PT (Perseroda) Air Minum Intan Banjar, salah satunya adalah dengan instansi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan.
Dalam kunjungan yang dilaksanakan, Senin (17/3) tersebut, Direktur PTAM Utama Intan Banjar, Syaiful Anwar, bersama jajaran disambut langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Ayi Riyanto yang didampingi Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara, Kurnia Sucita Sakti dan Pengendali Teknis Bidang Akuntan Negara, Lamhot Hasudungan Silitonga.
”Kunjungan tersebut disamping hal rutin yang dilakukan oleh pihak PTAM Intan Banjar, juga sekaligus membahas soal pelaksanaan evaluasi kinerja PTAM Intan Banjar tahun buku 2024 lalu,” kata Syaiful Anwar.
Syaiful menambahkan, hal lain yang dikonsultasi ke pihak BPKP Kalsel adalah menyangkut dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum (BUMD AM), menggantikan regulasi sebelumnya.
”Hal lain juga dibahas soal upaya untuk mendorong PTAM Intan Banjar tentang praktik tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance, sehingga perusahaan diharapkan tertata dan dikelola dengan baik,” tambahnya.
Leave a comment