zonafakta, KOTABARU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik di Aula Bamega, Kabupaten Kotabaru, Kamis (tanggal kegiatan). Kegiatan ini menjadi upaya nyata pemerintah daerah dalam memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik di seluruh lini pemerintahan.
Hadir mewakili Bupati Kotabaru, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kotabaru, Jurainah, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Dengan tersedianya informasi yang mudah diakses, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi, memberikan masukan, serta ikut mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan transparan,” ujar Jurainah.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi semacam ini menjadi sarana penting dalam membangun kesadaran bersama, baik di kalangan aparatur pemerintah maupun masyarakat, mengenai hak dan kewajiban dalam mengelola serta memanfaatkan informasi publik.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, Drs. A.H. Rijani, M.AP, yang turut hadir sekaligus membuka kegiatan secara resmi, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga publik dalam mewujudkan prinsip keterbukaan informasi.
“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi merupakan bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Rijani.
Melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi ini, peserta yang terdiri dari perwakilan instansi pemerintah, organisasi masyarakat, serta media diharapkan dapat memahami lebih dalam tentang tata kelola informasi publik, mekanisme permohonan informasi, hingga penyelesaian sengketa informasi secara profesional dan efektif.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama antara Diskominfo Kalsel, Komisi Informasi, dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam membangun budaya keterbukaan, transparansi, serta partisipasi publik menuju pemerintahan yang lebih responsif dan terpercaya.(an)






Leave a comment