Kalimantan

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Sosialisasikan Perda Ketertiban, Soroti Ancaman Karhutla

zonafakta, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat di Kota Banjarmasin, Sabtu (2/8).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban lingkungan, terutama di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Suripno menegaskan bahwa perda ini relevan dengan kondisi Kalsel yang tengah memasuki masa rawan karhutla.

“Meski tingkat karhutla di Banjarmasin tergolong rendah, ketenteraman dan ketertiban umum belum sepenuhnya terwujud. Sosialisasi ini penting agar masyarakat sadar akan tanggung jawab menjaga lingkungan,” ujarnya.

Sosialisasi juga menghadirkan Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Sugiarto Sumas, yang mengingatkan dampak besar karhutla 2023, termasuk gangguan penerbangan dan memburuknya kualitas udara di wilayah seperti Liang Anggang.

Melalui kegiatan ini, warga diharapkan lebih proaktif mendukung pencegahan bencana dan menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.

 

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Kalimantan

Menutup Tahun, Dirut PTAM Intan Banjar Tekankan Komitmen Peningkatan Layanan

zonafakta, BANJARBARU – Menjelang akhir tahun, Direktur Utama PT Air Minum (PTAM)...

Kalimantan

PTAM Intan Banjar Lakukan Koneksi Pipa, 13 Wilayah Alami Gangguan Suplai Air

zonafakta.id, BANJARBARU – Warga di sejumlah wilayah yang dilayani PT Air Minum (PTAM)...

Kalimantan

Best online casino play Australia

bestmobile casinos ≡ Promos Sports My Account Guide Best online casino play...

Kalimantan

Gubernur Muhidin Bangga ULM Cetak Generasi Unggul

Zonafakta, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin mengaku bangga Universitas Lambung...