Zonafakta, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin menyusun regulasi untuk penegakan aturan terhadap operasional angkutan tambang batu bara agar tidak menimbulkan kerusakan infrastruktur yang merugikan masyarakat.
“Kami paham keresahan masyarakat akibat dampak angkutan batu bara dari sisi keselamatan maupun kerusakan infrastruktur, sehingga kita sedang menyusun langkah penegakan aturan agar operasional angkutan tersebut dapat dikendalikan dengan lebih ketat dan sesuai regulasi yang berlaku,” kata Muhidin usai beraudiensi dengan perwakilan LSM Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (Sakutu).
Gubernur mengaku berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pemangku kebijakan, terutama Polda Kalsel, guna membahas kegiatan angkutan batu bara yang melewati jalan raya atau jalan milik negara di Kalsel.
Muhidin pun berjanji akan mencari solusi terbaik termasuk penegakan aturan agar tidak merugikan masyarakat terkait aktivitas kendaraan angkutan pertambangan tersebut.
Melansir Antara, mantan Wali Kota Banjarmasin itu mengatakan, dalam audiensi tersebut, anggota Sakutu juga meminta penjelasan mengenai tahap perencanaan dan penganggaran mengenai pembangunan stadion bertaraf internasional di Kalsel agar masyarakat Banua memiliki fasilitas olahraga yang representatif dan membanggakan.
“Komitmen kami jelas bahwa Kalsel membutuhkan stadion besar sebagai pusat kegiatan olahraga dan even berskala nasional maupun internasional, apalagi IKN di Kalimantan Timur seperti Jakarta dan Kalimantan Selatan sebagai Bandung,” ujarnya.
Pertemuan itu juga membahas mengenai Jalan Bypass Martapura-Tanjung yang menjadi salah satu prioritas pada rencana pembangunan infrastruktur strategis. Diahas pula soal pembangunan jembatan Batulicin-Kotabaru yang kini sudah mendapat bantuan dari pusat sebanyak Rp1,5 triliun.
Saat ini, menurut Muhidin, Pemprov Kalsel menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten untuk mendukung percepatan realisasi proyek jembatan yang menghubungkan daratan Pulau Kalimantan dan Pulau Laut itu.
“Jika jalur ini selesai, akan sangat membantu kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat di wilayah hulu Kalsel yang menyambung ke Kaltim,” terang Muhidin.
Dalam audiensi itu juga dibahas soal evaluasi terhadap kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Muhidin menegaskan, dirinya sangat terbuka terhadap kritik dan evaluasi yang bersifat membangun Kalsel.
Pada pertemuan itu turut hadir Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, Kabinda Kalsel Brigjen Pol. Nurrullah, Danrem 101/Antasari Brigjen Inf. Ilham Yunus, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalsel Agus Maiyo, dan beberapa pimpinan SKPD Provinsi Kalsel.
Sementara itu, Koordinator Sakutu Aliansyah mengapresiasi sambutan Muhidin bersama unsur Forkopimda, serta berjanji untuk mendukung segala program Gubernur Muhidin selama lima tahun mendatang.(*)
Leave a comment