Zonafakta, BANJARMASIN – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengunjungi Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TPAS) Basirih di Jalan Gubernur Soebarjo, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Sabtu (15/3/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi TPA pascapenutupan dan meninjau kemungkinan dibukanya kembali fasilitas tersebut dengan sejumlah persyaratan ketat.
Menteri LH menegaskan, TPA Basirih berpotensi kembali beroperasi jika memenuhi standar pengelolaan sampah yang lebih baik.
“Jika masih ada sel yang dapat digunakan, kami akan pertimbangkan untuk dibuka kembali. Namun, sistem open dumping harus dihentikan. Hanya residu yang boleh masuk ke sel, sehingga pengelolaan sampah harus lebih terstruktur. Kami akan memberikan mandat teknis untuk memastikan hal ini,” ujar Hanif Faisol kepada awak media, melansir beritasatu.com.
“Kami mengevaluasi menyeluruh berkaitan tata kelolanya, jangan sampai ini dibuka namun kembali melanggar aturan,” kata Hanif.
Diketahui pada 2 Februari 2025 lalu Kementerian Lingkungan Hidup menyegel dan menghentikan operasional TPAS Basirih setelah ditemukan sistem open dumping atau pengolahan sampah terbuka.
TPAS yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin itu dinilai melanggar Pasal 29 ayat (1) huruf f UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah yang secara tegas melarang penanganan sampah dengan pembuangan terbuka di TPA.
Seiring evaluasi yang kini berjalan, Hanif mendorong adanya pengelolaan sampah lebih baik di Banjarmasin yang menghasilkan 600 ton sampah per hari.
Dia menekankan strategi paling murah, yakni dengan mengurangi sampah itu sendiri yang dimulai dari setiap orang ataupun kawasan.
Hanif meminta kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, untuk tidak ragu menegakkan regulasi misalnya mewajibkan kawasan pasar, perumahan, hotel, restoran dan sebagainya untuk menangani sampahnya sendiri.
“Teknologi sudah banyak untuk pilah-pilah sampah, misalnya pengomposan dan sebagainya. Ini harus dilakukan untuk mengurangi sampah sampai ke pembuangan akhir,” jelas mantan Kepala Dinas Kehutanan Kalsel itu.
Jika hal itu bisa dilakukan, imbuh Hanif, maka 15 persen produksi sampah di Banjarmasin bisa dikurangi dan pada akhirnya berdampak positif pada operasional TPAS Basirih yang sudah tidak kuat menahan beban gunungan sampah sejak 1997.
Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR bersyukur Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq berkunjung ke TPAS Basirih.
“Ini adalah perhatian Menteri LH atas darurat sampah di kota kita,” ujarnya.
Dia pun optimistis dengan kunjungan Menteri LH ke TPAS Basirih ada solusi yang terbaik untuk mengatasi darurat sampah di kota ini.
“Pak Menteri LH menyampaikan akan mengevaluasi TPAS Basirih,” ujarnya, melansir Antara.
Pada kesempatan bertemu Menteri LH, Yamin pun menyatakan telah menyampaikan surat secara langsung untuk diberikan kelonggaran sanksi bagi TPAS Basirih.
“Mungkin nantinya bisa menjadi tempat pemilahan sampah di sana,” ujarnya.
Pemko juga menyampaikan upaya untuk pengelolaan sampah yang lebih baik, yakni dengan melakukan pemilahan sampah organik dan nonorganik di setiap kelurahan.
“Jadi di setiap kelurahan kini didirikan rumah pilah sehingga sampah yang dibuang ke TPAS, khususnya ke TPAS Regional Banjabakula, tidak terlalu banyak lagi,” ujar Yamin.
Pihaknya pun juga memperhatikan segala masukan dan arahan yang disampaikan Menteri LH pada pertemuan hingga kunjungan ke TPAS Basirih.
Termasuk pihaknya menyampaikan teknis pengelolaan TPAS Basirih secara “Controlled Landfill” dengan segala rencana yang sudah dibangun oleh pemerintah dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Kita harap ada solusi yang terbaik dalam beberapa hari ke depan atas krisis sampah di daerah kita ini,” ujarnya.(*)
Leave a comment