Zonafakta, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberi kabar gembira berupa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan tahun ini.
Hal itu ia ungkapkan dalam konferensi pers yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/20025) sore. Prabowo mengatakan THR dan gaji ke-13 akan terdiri dari gaji pokok dan tunjangan kinerja.
Ia mengaku telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur THR dan gaji ke-13 PNS tersebut.
“THR dan gaji 13 akan diberikan kepada seluruh ASN di pusat dan daerah termasuk PNS, pegawai PPPK, TNI polri, para hakim dan para pensiunan dengan jumlah total capai 9,4 juta penerima,” beber Prabowo.
Khusus THR, imbuh dia, pencairan akan dilaksanakan mulai pekan depan. Sementara gaji ke-13, pencairan akan dilakukan Juni 2025.
“Sedangkan gaji ke-13 akan dibayar tahun ajaran baru sekolah Juni 2025,” katanya, melansir cnnindonesia.com.
“Semoga akan membantu mengelola dalam mudik lebaran,” kata Prabowo.(*)
Leave a comment