Zonafakta, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kota Banjarmasin berkolaborasi menggelar Pasar Wadai Ramadan 1446 H yang dipusatkan di kawasan sekitar Tugu Nol Kilometer Jalan Sudirman, Banjarmasin.
“Kami berterima kasih kepada Pak Gubernur yang berinisiatif menyatukan Pasar Wadai Pemprov dengan Pasar Wadai Kota Banjarmasin. Ini untuk kemaslahatan seluruh paguyuban UMKM. Saya yakin tahun ini lebih meriah, lebih besar, dan lebih tertata dengan baik,” ujar Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina di Banjarmasin, Kamis (13/2/2024).
Kepastian bersama menggelar wisata kuliner terbesar di Kota Banjarmasin setiap bulan suci Ramadan tersebut setelah dilangsungkan rapat kordinasi Gubernur Kalsel H Muhidin dan Wali Kota Banjarmasin di Kantor Gubernur Lama di Banjarmasin, kemarin.
Menurut Ibnu Sina, Pemko Banjarmasin hanya mengalokasikan anggaran untuk 80 stan. Namun, berkat dukungan Gubernur dan CSR dari Bank Kalsel, seluruhnya menjadi sebanyak 145 stan bisa terakomodasi.
“Bank Kalsel juga akan menyediakan 50 unit tenda kerucut yang akan disebar di lokasi,” ujarnya, yang dilansir Antara.
Selain stan makanan dan minuman khas Ramadhan, Pasar Wadai Ramadhan di Kota Banjarmasin juga menghadirkan Warung Murah yang diinisiasi oleh PKK dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW).
Menurut dia, warung ini menyediakan makanan siap santap untuk berbuka puasa dan sahur. Selain itu, akan ada pasar murah yang dikelola oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Bank Indonesia, serta Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, yang menjual sembako dengan harga terjangkau.
Ibnu Sina berharap Pasar Wadai Ramadan tahun ini bisa menjadi ajang silaturahmi sekaligus membantu masyarakat mendapatkan makanan berkualitas dengan harga terjangkau.
“Puasa tahun ini mudah-mudahan bisa lebih khusyuk, dan masyarakat yang setiap tahun rindu dengan Pasar Wadai Ramadhan bisa kembali menikmatinya,” ujarnya.
Gubernur Kalsel Muhidin menegaskan, stan di Pasar Wadai Ramadan bersama ini disiapkan secara gratis untuk pedagang UMKM. Namun, tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan, sehingga benar-benar dimanfaatkan oleh pedagang yang membutuhkan.
“Selain tidak boleh dijual belikan, stan ini boleh dibuka sebelum ashar hingga jam dua dini hari untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin berbuka puasa maupun sahur,” kata Muhidin.
Dia juga menegaskan pasar Ramadhan itu harus dikelola dengan baik agar tidak mengganggu ketertiban, termasuk dengan melarang Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di area pasar selama sebulan penuh.
“Semoga pasar Ramadan tahun ini menjadi tempat yang nyaman dan tertib bagi masyarakat untuk menikmati suasana Ramadan. Saya harap harga makanan tetap terjangkau dan tidak ada praktik menaikkan harga secara tidak wajar. Dengan pengelolaan yang baik, pasar ini diharapkan dapat menjadi ajang silaturahmi sekaligus mendorong perekonomian lokal,” katanya.
Ikut serta dalam rapat persiapan Pasar Wadai Ramadan itu Plh Sekdaprov M Syarifuddin, Ketua TP PKK Kalsel Hj Fathul Jannah Muhidin, Plh Ketua Dharma Wanita Persatuan Hj Masrupah, serta para kepala SKPD Pemprov dan Pemko Banjarmasin.(*)
Leave a comment